Minggu, 05 Oktober 2014

Arde atau Grounding untuk Instalasi Listrik Rumah


Simbol umum untuk Grounding
Simbol yang umum dipakai untuk Grounding
Sesuai dengan janji kami pada artikel sebelumnya untuk mengangkat tema mengenai pentanahan atau grounding. Tema ini dihadirkan atas masukan seorang pembaca website yang mempunyai concern mengenai pentanahan ini. Terima kasih Mbah Osso atas observasinya. Semoga bermanfaat bagi masyarakat luas.
Seperti yang dijelaskan pada artikel “Mengenal Peralatan Listrik rumah (3)”, ada disana kami bahas secara singkat mengenai grounding atau pentanahan ini. Dalam bahasa sehari-hari, istilah yang lebih popular di masyarakat untuk pentanahan atau grounding adalah “Arde”.
Untuk tulisan ini, kami memilih istilah “grounding” karena dirasa akan lebih sesuai dengan penamaan dari komponen-komponen instalasinya.
Dalam suatu instalasi listrik rumah, grounding wajib dipasang sebagai bagian keselamatan bagi instalasi listrik rumah itu sendiri. Akan tetapi, sebagian besar masyarakat masih kurang memahami seberapa penting fungsi grounding ini.
Kalaupun mengerti, mungkin saja tidak banyak yang tahu parameter apa yang harus diperhatikan sebagai justifikasi apakah system grounding yang terpasang sudah baik atau belum. Untuk itu marilah kita nikmati artikel ini lebih dalam lagi.

Pengertian Grounding

Dari situs Wikipedia, dijelaskan bahwa grounding adalah suatu jalur langsung dari arus listrik menuju bumi atau koneksi fisik langsung ke bumi. Dipasangnya koneksi grounding pada instalasi listrik adalah sebagai pencegahan terjadinya kontak antara makhluk hidup dengan tegangan listrik berbahaya yang terekspos akibat terjadi kegagalan isolasi. Anda bisa baca juga artikel “Kesetrum (Tersengat Listrik)” untuk menambah pemahaman.
Dalam PUIL 2000 (PUIL : Persyaratan Umum Instalasi Listrik, saat ini edisi terakhir adalah tahun 2000), dipakai istilah pembumian, dan memiliki pengertian sebagai “penghubungan suatu titik sirkit listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari sirkit listrik, dengan bumi menurut cara tertentu
(PUIL adalah ketentuan atau persyaratan teknis yang diterapkan di Indonesia, dengan mengacu kepada standard internasional, dan dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan instalasi listrik)
Pun, koneksi ke tanah dapat juga membatasi kenaikan dari tegangan listrik statis ketika menangani produk yang mudah terbakar atau ketika memperbaiki perangkat elektronik. Contohnya adalah saat pengisian BBM di SPBU dari truk tangki pengangkut ke tangki penyimpanan SPBU, dimana truk tangki itu harus disambungkan kabel grounding agar mencegah timbulnya listrik statis yang dapat menimbulkan percikan api sehingga mengakibatkan kebakaran.
Pengertian listrik statis secara singkat adalah kumpulan muatan listrik yang terdiri dari unsur positif dan negatif, dalam keadaan “diam” (secara teknis elektron bergerak mengelilingi inti atom) dan dapat secara tiba-tiba bergerak atau terjadi loncatan bila didekati oleh suatu unsur penghantar listrik seperti logam atau kabel listrik. Loncatan ini kadang-kadang dapat menimbulkan percikan api bila muatannya besar. Contoh paling mudah adalah petir. (pengertian lebih detail mengenai listrik statis dan listrik dinamis akan kami bahas pada artikel-artikel mendatang)

Fungsi Grounding

Sebagai bagian dari proteksi instalasi listrik rumah, grounding ini mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Untuk tujuan keselamatan, seperti yang dijelaskan sebelumnya, grounding berfungsi sebagai penghantar arus listrik langsung ke bumi atau tanah saat terjadi tegangan listrik yang timbul akibat kegagalan isolasi dari system kelistrikan atau peralatan listrik. Contohnya, bila suatu saat kita menggunakan setrika listrik dan terjadi tegangan yang bocor dari elemen pemanas di dalam setrika tersebut, maka tegangan yang bocor tersebut akan mengalir langsung ke bumi melalui penghantar grounding. Dan kita sebagai pengguna akan aman dari bahaya kesetrum. Perlu diingat, peristiwa kesetrum terjadi bila ada arus listrik yang mengalir dalam tubuh kita.
2. Dalam instalasi penangkal petir, system grounding berfungsi sebagai penghantar arus listrik yang besar langsung ke bumi. Dalam prakteknya, pemasangan grounding untuk instalasi penangkal petir dan instalasi listrik rumah harus dipisahkan.
3. Sebagai proteksi peralatan elektronik atau instrumentasi sehingga dapat mencegah kerusakan akibat adanya bocor tegangan.
Bila ditinjau lebih luas lagi, pengertian dan fungsi grounding akan berbeda bila diterapkan pada system transmisi tenaga listrik, tujuan pengukuran, pesawat terbang atau pesawat ruang angkasa.
1. Untuk rangkaian system transmisi tenaga listrik yang besar, bumi itu sendiri dapat digunakan sebagai salah satu penghantar bagi jalur kembali dari rangkaian tersebut, dimana dapat menghemat biaya bila dibandingkan pemasangan satu penghantar fisik sebagai saluran kembali. Perlu diketahui, arus listrik yang mengalir ke beban akan mengalir kembali ke sumber arus listrik tersebut.
2. Untuk tujuan pengukuran, bumi dapat berperan sebagai tegangan referensi yang relatif cukup konstan untuk melakukan pengukuran sumber tegangan lain.
3. Pada pesawat terbang, saat beroperasi tentu tidak memiliki koneksi fisik yang langsung ke bumi. Karena itu pada pesawat udara, terdapat suatu konduktor besar yang berfungsi sama seperti grounding, sebagai jalur kembali dari berbagai arus listrik. Selain itu pesawat udara memiliki static discharge system yang dipasang pada ujung-ujung sayap, yang gunanya membuang kembali ke udara muatan listrik yang timbul akibat gesekan dengan angkasa saat terbang, sehingga pesawat aman dari sambaran petir.
Static Discharge System pada Pesawat Terbang
Static Discharge System pada Pesawat Terbang

System grounding yang terpasang di instalasi listrik rumah

Kabel grounding secara umum terkoneksi di kWh meter PLN. Pada saat pemasangan kWh meter, petugas PLN yang melakukan pemasangan instalasi grounding dan juga menyambung kabel grounding di dalam kWh meter tersebut. Dalam hal ini petugas PLN akan memastikan grounding terpasang dengan benar. Karena kWh meter adalah milik PLN dan disegel.
Tetapi, sering juga perumahan yang dibangun memasang sendiri instalasi grounding, dengan menggunakan jasa kontraktor instalasi listrik, sebelum PLN memasang kWh meter-nya. Dan kemudian saat kWh meter dipasang, petugas PLN akan menyambung koneksi grounding tersebut di kWh meter. Untuk sistem koneksi grounding di kWh meter, terminal grounding akan dihubungkan dengan terminal netral.
Sistem grounding di kWh meter akan disambungkan menggunakan kabel grounding dari kabel NYM  masuk ke MCB Box (untuk memahami jenis-jenis kabel bisa baca artikel sebelumnya “Mengenal Peralatan Instalasi Listrik Rumah (2)” ).
Gambar berikut adalah contoh koneksi untuk grounding yang terpasang di MCB Box (Pengaman Listrik atau Panel Hubung Bagi) dari instalasi listrik rumah.

MCB Box dengan Terminal Pentanahan
Warna merah adalah terminal pentanahan di MCB Box
Dalam gambar tersebut, sirkuit dari instalasi listrik rumah digunakan 3 buah MCB dan kabel masuk dari kWh meter berada di bagian bawah serta kabel keluarnya berada dibagian atas. Terminal netral berada di bagian atas (kabel berwarna biru) dan terminal proteksi grounding berada di bagian bawah (kabel hijau-kuning).
Bagaimana dengan instalasi grounding di bagian luar atau “outdoor”. Untuk tipe yang umum atau konvensional bisa dilihat pada gambar berikut :
Instalasi Grounding Rumah
Contoh Instalasi Grounding Rumah
Dari gambar dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Sistem grounding yang terpasang ada dua macam yaitu untuk instalasi listrik rumah dan instalasi penangkal petir. Dua system grounding ini memang harus dipisahkan pemasangannya dan berjarak paling tidak 10 m.
2. Koneksi grounding untuk instalasi listrik rumah terpasang di kWh meter PLN.
Komponen instalasi grounding adalah sebagai berikut :
1. Grounding rod, yaitu batang grounding yang ditanam di dalam tanah. Terdiri dari pipa galvanis medium ¾”, kawat tembaga BC berdiamater 16 mm2, Dan dilengkapi dengan “splitzen” yang dikencangkan dengan baut. Panjang grounding rod ini biasanya antara 1.5 m s/d 3 m.
2. Pipa PVC, yang digunakan sebagai selubung (konduit) dari kabel grounding yang ditanam dalam dinding / tembok atau untuk jalur kabel penangkal petir.
Dari kWh meter, kawat tembaga BC yang terpasang dalam pipa PVC sebagai konduit bertemu dengan grounding rod dalam satu bak kontrol. Untuk instalasi penangkal petir, air terminal yang terpasang harus mampu meng-cover sampai radius 120 derajat. Dan di posisi air teminal, batang tembaga disambung dengan kabel BC langsung menuju grounding rod.
Detail dari masing-masing instalasi adalah sebagai berikut :
Instalasi Grounding Rod
Detail Komponen Grounding Rod
Instalasi Air Terminal
Detail Komponen Air Terminal dari Penangkal Petir

Parameter dalam menentukan kualitas grounding

Parameter yang paling penting dalam menilai kualitas grounding adalah resistans atau nilai tahanan dalam satuan Ohm, yang terukur di koneksi grounding tersebut. Semakin kecil nilai tahanannya, semakin baik grounding tersebut. Artinya arus gangguan listrik atau petir dapat lebih cepat menuju bumi tanpa hambatan berarti. Ingatlah, arus listrik secara alami cenderung mencari jalan dengan hambatan termudah (prinsipnya sama dengan manusia yah..)
Nilai yang umum dipakai adalah nilai tahanan maksimal 5 Ohm untuk instalasi listrik rumah dan maksimal 2 ohm untuk instalasi petir. Hal ini juga sesuai dengan yang dinyatakan dalam PUIL 2000.
Yang perlu dicatat disini adalah, nilai tahanan yang didapat tidak selalu sama dengan panjang grounding rod yang terpasang, karena sangat tergantung pada kondisi tanah dimana instalasi grounding ini dipasang. Bila kondisi tanahnya mempunyai nilai tahanan rendah, maka cukup dipasang satu atau dua batang grounding rod dan tahanan yang terukur dapat mencapai dibawah 5 Ohm.
Bila tahanan terukur masih tinggi, maka panjang grounding rod harus ditambah agar lebih dalam lagi. Akan tetapi, PUIL 2000 menjelaskan, jika daerah yang mempunyai jenis tanah yang nilai tahanannya tinggi, tahanan grounding-nya boleh mencapai maksimal 10 Ohm.
Pengukuran nilai tahanan ini menggunakan “earth tester”, dimana alat ukur ini sudah menjadi alat wajib bagi kontraktor yang mengerjakan instalasi grounding. Anda hanya perlu memastikan bahwa nilai tahanan yang terukur sudah sesuai dengan persyaratan instalasi grounding. Jadi bukan berapa meter grounding rod ditanam, tapi nilai resistansi yang harus jadi parameter utama.

Bagaimana koneksi grounding sampai di peralatan listrik

Satu hal yang tidak boleh kita abaikan adalah koneksi grounding harus dipastikan tidak terputus sampai ke peralatan listrik yang kita gunakan sehari-hari. Dari MCB Box atau kWh meter, kabel grounding yang berwarna hijau-kuning ini bersama dengan kabel phase dan netral akan melewati seluruh instalasi listrik rumah dan akhirnya terkoneksi di stop kontak.
Gambar berikut adalah salah satu contoh stop kontak, dimana kotak merah memperilhatkan koneksi dari grounding tersebut.

Grounding Stop Kontak
Koneksi Grounding pada Stop Kontak
Hal berikut selanjutnya adalah pada colokan listrik atau steker. Sebaiknya gunakan colokan listrik yang mempunyai fasilitas koneksi grounding terpasang. Anda dapat melihat pada gambar berikut contoh colokan listrik yang mempunyai koneksi grounding (ditandai dengan kotak merah atau lingkaran merah).
Colokan dengan Grounding
Colokan Listrik yang Mempunyai Fasilitas Grounding
Colokan dengan Grounding (2)
Contoh Colokan Multi bentuk “T” dengan Grounding

Untuk peralatan listrik dengan kapasitas cukup besar atau sering kita gunakan/sentuh sehari-hari seperti TV, Rice-cooker, setrika listrik, kabel rol, mesin air, kulkas, dll, sebaiknya menggunakan colokan listrik dengan fasilitas grounding ini.

Penutup

Semoga dengan pemaparan yang sederhana ini, anda sebagai pengguna peralatan listrik dalam kehidupan sehari-hari akan lebih memahami pentingnya instalasi grounding yang harus terpasang di instalasi listrik rumah anda.

MCB sebagai Proteksi dan Pembatas Daya Listrik


Box pengaman tipe MCB
Pengaman tipe MCB
MCB (Miniature Circuit Breaker) adalah komponen dalam instalasi listrik rumah yang mempunyai peran sangat penting. Komponen ini berfungsi sebagai sistem proteksi dalam instalasi listrik bila terjadi beban lebih dan hubung singkat arus listrik (short circuit atau korsleting). Kegagalan fungsi dari MCB ini berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti timbulnya percikan api karena hubung singkat yang akhirnya bisa menimbulkan kebakaran.
Dalam artikel kami sebelumnya, “Mengenal Peralatan Instalasi Listrik Rumah” ada dijelaskan secara singkat fungsi MCB ini dan lokasi dimana MCB ini terpasang.
Pada instalasi listrik rumah, MCB terpasang di kWh meter listrik PLN dan juga di MCB Box. Jadi sebenarnya kita “kenal baik” dengan komponen ini, setidaknya tahulah bentuk dan dimana lokasinya. Tentunya karena setiap terjadi listrik di rumah “anjlok” disebabkan kelebihan pemakaian daya listrik atau korsleting, maka yang pasti dicari untuk menyalakan listrik PLN adalah MCB yang ada di kWh meter atau MCB Box.
Artikel ini akan membahas mengenai MCB ini secara lebih dalam dan lengkap. Sedikit teori dan beberapa istilah teknis kami munculkan sebagai pendukung penjelasan, dan semoga masih bisa dimengerti dengan mudah.

Fungsi MCB

Simbol MCB
Simbol MCB & Toggle Switch
Bila kita perhatikan secara lebih detail, pada bagian depan MCB akan  ada gambar simbol seperti gambar disamping ini. Simbol tersebut merupakan simbol yang umum dipakai dalam gambar listrik sebagai legenda yang menjelaskan fungsi dari peralatan listrik tersebut.
Sedangkan angka 1 dan 2 menunjukkan nomor terminal pada MCB sebagai tempat koneksi kabel listrik. Pada angka 1 atau bagian atas umumnya disambungkan dengan kabel incoming dan pada angka 2 atau bagian bawah disambungkan dengan kabel outgoing.
Gambar disebelah kanan merupakan MCB dengan toggle switch berwarna biru. Simbol “I” putih menunjukkan bahwa MCB dalam posisi “ON” dan simbol “O” menunjukkan posisi “OFF”.
Dari simbol tersebut, terlihat MCB mempunyai tiga macam fungsi yaitu :
1. Pemutus Arus (simbol “x” dengan garis miring ke kiri) .
MCB ini mempunyai fungsi sebagai pemutus arus listrik ke arah beban. Dan fasilitas pemutus arus ini bisa dilakukan dengan cara manual ataupun otomatis.
Cara manual adalah dengan merubah toggle switch yang ada didepan MCB (biasanya berwarna biru atau hitam) dari posisi “ON” ke posisi “OFF” dan bagian mekanis dalam MCB akan memutus arus listrik. Hal ini dilakukan bila kita ingin mematikan sumber listrik di rumah karena adanya keperluan perbaikan instalasi listrik rumah. Istilah yang biasa dipakai adalah MCB Switch Off.
Sedangkan MCB akan otomatis “OFF” bila dideteksi terjadi arus lebih, disebabkan karena beban pemakaian listrik yang lebih, atau terjadi gangguan hubung singkat, oleh bagian didalam MCB dan memerintahkan MCB untuk “OFF” agar aliran listrik terputus. Istilah yang biasa dipakai adalah MCB Trip.
Bagian-bagian di dalam MCB tersebut akan dijelaskan pada poin 2 dan 3 berikut.

2. Proteksi Beban Lebih (overload) (simbol seperti kotak dengan sisi terbuka di kiri)
Fungsi ini akan bekerja bila MCB mendeteksi arus listrik yang melebihi rating-nya. Misalnya, suatu MCB mempunyai rating arus listrik 6A tetapi arus listrik aktual yang mengalir melalui MCB tersebut ternyata 7A, maka MCB akan trip dengan delay waktu yang cukup lama sejak MCB ini mendeteksi arus lebih tersebut.
Bagian di dalam MCB yang menjalankan tugas ini adalah sebuah strip bimetal. Arus listrik yang melewati bimetal ini akan membuat bagian ini menjadi panas dan memuai atau mungkin melengkung. Semakin besar arus listrik maka bimetal akan semakin panas dan memuai dimana pada akhirnya akan memerintahkan switch mekanis MCB memutus arus listrik dan toggle switch akan pindah ke posisi “OFF”.
Lamanya waktu pemutusan arus ini tergantung dari besarnya arus listrik. Semakin besar tentu akan semakin cepat. Fungsi strip bimetal ini disebut dengan Thermal Trip. Saat arus listriknya sudah putus, maka bimetal akan mendingin dan kembali normal. MCB bisa kembali mengalirkan arus listrik dengan mengembalikan ke posisi “ON”.

3. Proteksi Hubung Singkat (Short Circuit) (simbol lengkungan)
Fungsi proteksi ini akan bekerja bila terjadi korsleting atau hubung singkat arus listrik. Terjadinya korsleting akan menimbulkan arus listrik yang sangat besar dan mengalir dalam sistem instalasi listrik rumah.
Bagian MCB yang mendeteksi adalah bagian magnetic trip yang berupa solenoid (bentuknya seperti coil/lilitan), dimana besarnya arus listrik yang mengalir akan menimbulkan gaya tarik magnet di solenoid yang menarik switch pemutus aliran listrik. Sistem kerjanya cepat, karena bertujuan menghindari kerusakan pada peralatan listrik. Bayangkan bila bagian ini gagal bekerja.
Bagian bimetal strip sebenarnya juga merasakan arus hubung singkat ini, hanya saja reaksinya lambat sehingga kalah cepat dari solenoid ini.
Bila MCB trip karena overload seperti pada poin 2, maka kita cukup mengurangi pemakaian listrik dengan memutuskan sebagian beban peralatan listrik. Setelah itu MCB bisa kita “ON” kan kembali. Tetapi perlu kita beri waktu sekitar 1 atau 2 menit untuk bimetal kembali normal lebih dahulu.
Sedangkan bila MCB trip karena korsleting, maka jangan langsung “ON” kan MCB, tetapi pastikan dulu bagian dari instalasi listrik rumah yang bermasalah sudah dilepaskan dari sistem kelistrikan. Biasanya pada peralatan listrik atau bagian listrik tersebut ada tanda-tanda seperti percikan bunga api listrik, bau gosong atau bunyi letupan saat terjadi hubung singkat. Jadi bedanya MCB trip karena overload atau hubung singkat bisa dilihat secara mudahnya dari sini.
Oke…kalau anda bingung membayangkan bagian-bagian dalam MCB tersebut seperti apa, yuk kita lihat-lihat bagian MCB tersebut pada bagian berikut.

Bagian-bagian MCB

Gambar Bagian Dalam MCB
Gambar Bagian-bagian MCB
Dari situs Wikipedia, kita dapatkan gambar yang menjelaskan bagian-bagian dalam MCB ini. Gambar ini bersifat umum dan belum tentu sama persis dengan MCB yang umum dipakai di PLN atau perumahan. Jadi hanya kita ambil sebagai contoh saja.
Bagian dalam MCB sebenarnya lebih dominan bersifat mekanis dengan fungsi switch mekanis dan kontak penghubung/pemutus arus listrik.
Penjelasannya dari nomor-nomor dalam gambar adalah sebagai berikut :
  1. Actuator Lever atau toggle switch, digunakan sebagai Switch On-Off dari MCB. Juga menunjukkan status dari MCB, apakah ON atau OFF.
  2. Switch mekanis yang membuat kontak arus listrik bekerja.
  3. Kontak arus listrik sebagai penyambung dan pemutus arus listrik.
  4. Terminal tempat koneksi kabel listrik dengan MCB.
  5. Bimetal, yang berfungsi sebagai thermal trip
  6. Baut untuk kalibrasi yang memungkinkan pabrikan untuk mengatur secara presisi arus trip dari MCB setelah pabrikasi (MCB yang dijual dipasaran tidak memiliki fasilitas ini, karena tujuannya bukan untuk umum)
  7. Solenoid. Coil atau lilitan yang berfungsi sebagai magnetic trip dan bekerja bila terjadi hubung singkat arus listrik.
  8. Pemadam busur api jika terjadi percikan api saat terjadi pemutusan atau pengaliran kembali arus listrik.
Jika anda mengalami masalah dengan fungsi MCB, cukup beresiko jika kita perbaiki sendiri dengan berbekal pengetahuan mengenai bagian-bagian dalamnya melalui gambar diatas. Karena ini berhubungan dengan fungsi proteksi arus listrik yang sangat penting. Jadi sebaiknya sih ganti MCB-nya dengan yang baru.
Cukup bermanfaat memang melihat-lihat bagian-bagian dalam MCB ini. Nice to know saja.
Oke dech kawan pembaca…sampai disini dulu bagian pertama dari artikel mengenai MCB ini. Bagian selanjutnya dari MCB ini akan semakin menarik dan aplikatif. Dan semoga bagian pertama ini bisa bermanfaat

MCB sebagai Proteksi dan Pembatas Daya Listrik (2)

Spesifikasi MCB

Nameplat MCB
MCB nameplat dengan kode dan simbol
Gambar disamping adalah contoh MCB umum yang biasa dipakai di instalasi listrik rumah. Ada perbedaan antara MCB milik PLN yang terpasang di kWh meter dengan milik pelanggan yang dijual secara umum. Yang pertama adalah warna toggle switch yang berbeda (dalam produk dari produsen MCB yang sama, milik PLN memiliki warna toggle switch biru dan yang dijual untuk umum berwarna hitam) dan kedua adalah tulisan “Milik PLN” pada MCB yang dipasang di kWh meter. Walaupun ada juga produsen MCB lainnya yang menggunakan warna toggle switch biru untuk produk yang dijual di pasaran.
Sekarang, mari kita bahas kode dan simbol yang tertulis dalam nameplate MCB tersebut.
1. Simbol dengan angka 1 dan 2
Ini adalah simbol dari fungsi MCB sebagai proteksi beban penuh dan hubung singkat (penjelasan detail bisa dilihat pada tulisan bagian pertama “”MCB sebagaiProteksi dan Pembatas Daya Listrik“”). Dari gambar tersebut, hal ini juga menjelaskan bahwa MCB ini adalah 1 pole (karena hanya ada 1 simbol saja). Bila ada dua simbol berdampingan, maka MCB-nya adalah 2 poles. Yang umum dipakai di perumahan adalah tipe MCB 1 pole, yaitu hanya kabel phase saja yang diproteksi.
2. NC45a
Merupakan MCB model number yang ditentukan dari produsen MCB. Lain produsen berarti lain model number. Sebagai tambahan informasi, model NC45a ini adalah MCB yang diproduksi untuk keperluan perumahan secara umum.
3. C16
Kode ini menjelaskan tripping curve MCB yaitu tipe “C”, dengan proteksi magnetic trip sebesar 5-10In (In : arus nominal atau rating arus dari MCB) dan angka “16” adalah rating arus dari MCB sebesar 16A. Rating arus ini adalah kode paling penting dalam MCB dan berguna saat pembelian MCB. Penjelasan selanjutnya mengenai rating arus ada di bagian berikutnya.
4. 230/400V
Menjelaskan rating tegangan dalam operasi MCB yaitu 230V atau 400V sesuai dengan tegangan listrik PLN 220V.
5. 4500 dan 3
“4500” menunjukkan rated breaking capacity MCB, yaitu kemampuan kerja MCB masih baik sampai arus maksimal 4500A, yang biasanya terjadi saat hubung singkat arus listrik. Dimana diatas angka ini MCB akan berpotensi rusak. Dan angka “3” adalah I2t classification, yaitu karakteristik energi maksimum dari arus listrik yang dapat melalui MCB.
6. 12002
Catalog Number dariprodusen MCB yang tujuannya sebagai nomor kode saat pembelian.
7. LMK; SPLN 108; SLI 175 dan IEC 898
Menandakan bahwa MCB ini sudah lolos uji di LMK PLN (LMK : Lembaga Masalah Kelistrikan). Sedangkan tiga kode selanjutnya menyatakan bahwa MCB dibuat dengan mengacu kepada standard-standard teknis yang ditetapkan baik nasional maupun internasional.
8. I-ON pada toggle switch
Menandakan bahwa MCB pada posisi “ON”. Untuk posisi “OFF” maka simbolnya adalah “O-OFF”.
9. SNI
MCB ini sudah mendapatkan sertifikat SNI (Standard Nasional Indonesia).
Bagi anda yang merasa awam mengenai listrik, apalagi soal MCB ini, tidak perlu pusing-pusing untuk mengerti nameplate MCB. Hal yang paling penting dalam memilih MCB yang hendak dibeli adalah kode rating arus MCB yang sesuai kebutuhan, seperti contoh diatas yaitu kode “C16”, yaitu rating arus MCB sebesar 16A dengan tripping curve tipe “C”. Kode lain yang perlu diperhatikan adalah kode “LMK” serta “SNI” yang berarti produk ini sudah memenuhi standard tersebut.

Rating MCB dan Daya listrik PLN

Contoh yang dibahas dalam bagian sebelumnya menggunakan MCB dengan rating 16A dan tripping curve type “C”. MCB yang dijual dipasaran mempunyai rating arus yang bermacam-macam sesuai kebutuhan. Saat membeli MCB, kita cukup menyebutkan rating arus MCB yaitu berapa ampere dan tujuan pemakaian yaitu untuk perumahan.
Dasar pemilihan rating arus MCB yang ingin dipakai di perumahan tentu disesuaikan dengan besarnya langganan daya listrik PLN yang terpasang. Karena PLN sendiri menetapkan besar langganan listrik perumahan sesuai rating arus dari MCB yang diproduksi untuk pasar dalam negeri.
Tabelnya seperti ini:
Rating Arus Miniature Circuit Breaker
Daya Listrik PLN
2A
450VA
4A 900VA
6A
1300VA
10A 2200VA
16A
3300VA
Rumusnya adalah : Rating Arus MCB x 220V (Tegangan listrik PLN).
Hasil perhitungannya adalah angka pembulatan. Jadi bila langganan listrik PLN sebesar 1300VA maka MCB yang dipasang di kWh meter memiliki rating 6A.
Berikut adalah contoh MCB dengan berbagai rating arus.
MCB dengan berbagai rating
Macam-macam MCB dengan berbagai rating
Dari kiri ke kanan, rating arus MCB adalah 16A (dari C16), 6A (dari C6) dan 6A (dari CL6). MCB paling kanan adalah milik PLN yang terpasang di kWh meter dengan tipe C32N dan tripping curve tipe “CL” (hampir sama dengan tripping curve tipe “C”). Bisa dilihat warna toggle switch biru dan tulisan “MILIK PLN”.

Tambah daya listrik PLN

Setelah mengetahui fungsi, kode-kode MCB dan hubungannya dengan daya listrik PLN, maka menjadi jelas bahwa dalam hal menambah daya listrik PLN, petugas PLN cukup mengganti MCB yang dipasang di kWh meter dengan rating arus yang sesuai. Tentunya setelah proses administrasinya diselesaikan. Misalnya menambah daya listrik dari langganan 1300VA ke 2200VA, maka MCB-nya diganti dari 6A ke 10A.
Hanya saja ada faktor yang perlu diperhatikan saat melakukan tambah daya listrik PLN, yaitu faktor kapasitas dari instalasi listrik rumah itu sendiri. Jika anda melakukan tambah daya dari 1300VA ke 2200VA maka akan ada penambahan daya listrik lebih dari 150% kapasitas.
Salah satu faktor yang harus menjadi perhatian adalah ukuran kabel jalur utama yang terpasang pada instalasi listrik rumah, apakah mampu menghantarkan arus sebesar 10A dari sebelumnya 6A.
Salah satu cara mudahnya adalah pastikan ukuran kabel eksisting untuk jalur utama paling tidak berukuran minimal 2.5mm (memiliki kuat hantar arus minimum 19A keatas). Tapi bila tambah daya hingga mencapai 3300VA atau MCB rating arus 16A, maka ukuran kabel harus dinaikkan.
Efek pada kabel yang dilalui arus listrik mendekati kapasitas nominalnya adalah kabel menjadi panas, dan bila kualitas kabel kurang baik atau sudah berumur, maka bisa terjadi kerusakan isolasi kabel dan berakibat terjadi kebocoran arus listrik.
Kasus lainnya adalah bila rumah yang akan dinaikkan daya listriknya ternyata pada awalnya berlangganan listrik 450VA, kemudian dinaikkan menjadi 900VA dan kemudian karena kebutuhan akan listrik meningkat lagi maka dinaikkan menjadi 1300VA,dan saat tambah daya ternyata tidak diikuti peningkatan kapasitas hantaran pada instalasi listrik rumah. Untuk kasus ini perlu dipastikan kondisi kabel listrik dan juga ukurannya yang sesuai.

Apa saja faktor yang perlu diperhatikan dalam membeli MCB.

Ada berbagai jenis MCB yang ada dijual di pasaran dari berbagai pabrik pembuat MCB, dengan harga yang bervariasi sesuai rating dan spesifikasinya. Pertanyaannya, bagaimana memilih MCB yang berkualitas baik?
Salah satu yang sering ditekankan oleh Pemerintah adalah pilihlah produk yang berlabel “SNI”. Masalahnya adalah, mungkin banyak produk dengan kualitas rendah ataupun merk MCB yang dipalsukan yang juga diberi label “SNI”. Nah..inilah salah satu hal yang tidak mudah. Salah satu caranya adalah cermati harga jualnya. Ada MCB yang dijual dengan harga sangat murah dari produsen yang tidak terkenal. Logikanya, bila harga jual sudah murah, berapa ongkos produksinya dan apa material yang dipakai dengan harga semurah itu. Bila material yang dipakai tidak sesuai standard atau berkualitas jelek, maka efeknya adalah MCB tidak bekerja sesuai rating-nya.
Hal ini berbahaya bagi instalasi listrik terutama pada kabel bila terjadi hubung singkat, yaitu MCB tidak trip atau turun sehingga arus hubung singkat yang luar biasa besar tetap terjadi dan merusak isolasi kabel sehingga timbul percikan api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Karena itu belilah MCB yang berkualitas baik mengingat fungsinya yang cukup vital sebagai proteksi dari system instalasi listrik rumah.
Semoga artikel mengenai MCB yang dibagi dalam dua tulisan ini cukup bermanfaat bagi pembaca dan mohon maaf bila alur pembahasannya banyak berhubungan dengan hal-hal teknis. Kita berusaha membuatnya mudah dimengerti. Silahkan bila ada yang ingin menambahkan, koreksi ataupun sharing mengenai penggunaan MCB ini

Kabel Listrik dan Kuat Hantar Arus

Dalam sistem instalasi listrik rumah, kabel listrik adalah salah satu komponen vital yang berfungsi sebagai penghantar arus listrik dari sumber listrik PLN menuju peralatan listrik. Seperti yang telah dijelaskan dalam artikel “Mengenal Peralatan Instalasi Listrik Rumah (2)”, kabel ini seperti pembuluh darah dalam tubuh manusia, dimana bila saluran pembuluh darah ada yang bermasalah tentu tubuh tidak akan bekerja dengan baik. Kabel listrik pun demikian, bila ada saluran yang bermasalah maka akan berpotensi mengganggu sistem instalasi listrik rumah anda. Artikel kali ini akan menjelaskan lebih dalam mengenai kabel listrik dan hubungannya dengan kapasitas hantarannya.

Pengertian penghantar, kabel dan kawat penghantar

Sebagai pendahuluan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu perbedaan arti antara ketiga istilah diatas. Penghantar ialah suatu benda yang berbentuk logam ataupun non logam yang bersifat konduktor atau dapat mengalirkan arus listrik dari satu titik ke titik yang lain. Penghantar dapat berupa kabel ataupun berupa kawat penghantar.
Kabel ialah penghantar logam yang dilindungi dengan isolasi. Bila jumlah penghantar logam tadi lebih dari satu maka keseluruhan kabel yang berisolasi tadi dilengkapi lagi dengan selubung pelindung. Contohnya kabel listrik yang dipakai di rumah. Bila kabel tersebut “dikupas” maka akan kelihatan sebuah selubung (biasanya berwarna putih) yang membungkus beberapa inti kabel yang terisolasi (2 atau 3 inti) dimana masing-masing inti memiliki warna isolasi yang berbeda.
Sedangkan kawat penghantar ialah penghantar yang juga logam tetapi tidak diberi isolasi. Contohnya ialah kawat grounding pada instalasi penangkal petir atau kawat penghantar pada sistem transmisi listrik tegangan menengah dan tinggi milik PLN .

Jenis kabel listrik yang umum dipakai dan nomenklatur-nya

Dalam instalasi listrik perumahan, paling tidak ada 3 jenis kabel listrik yang paling umum digunakan yaitu kabel jenis NYA, NYM dan NYY.
Istilah NYA, NYM dan NYY ini merupakan tata nama atau nomenklatur pada kabel. PUIL 2000 (Persyaratan Umum Instalasi Listrik tahun 2000) dalam lampiran C menjelaskan mengenai tata nama (nomenklatur) kabel ini. Dari lampiran tersebut, kabel NYA, NYM dan NYY berarti kabel standar berpenghantar tembaga (huruf “N”) dan berselubung isolasi dari PVC (Poli Vinil Chlorid) (huruf “Y”).

Kabel NYA

Kabel Tipe NYA
Kabel tipe NYA yang terpasang di instalasi listrik rumah
Merupakan kabel berisolasi PVC dan berinti kawat tunggal. Warna isolasinya ada beberapa macam yaitu merah, kuning, biru dan hitam. Jenisnya adalah kabel udara (tidak untuk ditanam dalam tanah). Karena isolasinya hanya satu lapis, maka mudah luka karena gesekan, gigitan tikus atau gencetan. Dalam pemasangannya, kabel jenis ini harus dimasukkan dalam suatu konduit kabel.
Berbicara mengenai konduit, pengertiannya adalah suatu selubung pelindung, ada yang berupa pipa besi, tetapi yang paling umum digunakan adalah pipa PVC (tetapi berbeda dengan pipa PVC untuk air). Konduit ini selain bertujuan melindungi kabel dari gangguan luar juga untuk memudahkan dalam hal pekerjaan penggantian atau penambahan kabel, karena hanya tinggal ditarik atau didorong saja. Bandingkan bila kabel tersebut ditanam dalam tembok tanpa konduit, tentu akan butuh pekerjaan tambahan berupa pembongkaran tembok.
Karena itu, sesuai tujuannya penggunaan konduit sebenarnya tidak terbatas pada jenis kabel NYA saja, tetapi bisa dipakai untuk kabel NYM atau NYY.

Kabel NYM

Kabel tipe NYM
Kabel tipe NYM yang terpasang di peralatan listrik rumah
Kabel jenis ini mempunyai isolasi luar jenis PVC berwarna putih (cara mengenalinya bisa dengan melihat warna yang khas putih ini) dengan selubung karet di dalamnya dan berinti kawat tunggal yang jumlahnya antara 2 sampai 4 inti dan masing-masing inti mempunyai isolasi PVC dengan warna berbeda. Jadi seperti beberapa kabel NYA yang dijadikan satu dan ditambahkan isolasi putih dan selubung karet.
Kabel ini relative lebih kuat karena adanya isolasi PVC dan selubung karet. Pemasangannya pada instalasi listrik dalam rumah bisa tanpa konduit (kecuali dalam tembok sebaiknya menggunakan konduit seperti yang dijelaskan sebelumnya). Kabel ini dirancang bukan untuk penggunaan di bagian luar (outdoor). Tetapi penggunaan konduit sebagai pelindung bisa juga dipertimbangkan bila ingin dipasang di luar ruangan. Harganya yang jelas lebih mahal dari tipe kabel NYA.

Kabel NYY

Kabel tipe NYY
Kabel tipe NYY yang terpasang di instalasi listrik rumah
Warna khas kabel ini adalah hitam dengan isolasi PVC ganda sehingga lebih kuat. Karena lebih kuat dari tekanan gencetan dan air, pemasangannya bisa untuk outdoor, termasuk ditanam dalam tanah. Kabel untuk lampu taman dan di luar rumah sebaiknya menggunakan kabel jenis ini. Harganya tentu lebih mahal dibanding dua jenis kabel sebelumnya.

Kuat Hantar Arus (KHA)

Kabel listrik mempunyai ukuran luas penampang inti kabel yang berhubungan dengan kapasitas penghantaran arus listriknya. Dalam istilah PUIL, besarnya kapasitas hantaran kabel dinamakan dengan Kuat Hantar Arus (KHA).
Ukuran kabel dan KHA-nya sebaiknya kita pahami dengan baik untuk menentukan pemilihan kabel yang sesuai dengan kapasitas instalasi listrik rumah kita. Besar kapasitas daya listrik dalam suatu instalasi listrik rumah berhubungan dari berapa besar langganan listrik dari PLN. Dalam hal ini adalah berapa besar rating MCB yang terpasang di kWh meter (lihat dalam artikel “MCB sebagai Proteksi dan Pembatas Daya Listrik (2)” untuk detailnya). Besarnya KHA kabel harus lebih besar dari rating MCB, karena prinsipnya adalah MCB harus trip sebelum kabelnya terkena masalah.
Arus listrik yang melebihi KHA dari suatu kabel akan menyebabkan kabel tersebut menjadi panas dan bila melebihi daya tahan isolasinya, maka dapat menyebabkan rusaknya isolasi. Kerusakan isolasi bisa menyebabkan kebocoran arus listrik dan akibatnya bisa fatal seperti kesetrum pada manusia atau bahkan mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Faktor lain dalam menentukan pemilihan kabel dengan KHA-nya adalah mengenai peningkatan kebutuhan daya listrik di masa depan. Bila dalam beberapa tahun ke depan ternyata ada penambahan daya listrik langganan PLN, tentu lebih baik sedari awal dipersiapkan kabel dengan ukuran yang sedikit lebih besar untuk mengakomodasi peningkatan kebutuhan daya listrik ini sehingga menghindari pekerjaan penggantian kabel. Tetapi perlu diperhatikan juga bila umur kabel ternyata sudah melewati 10 tahun. Pada kasus ini, pemeriksaan kondisi kabel dengan lebih teliti sebaiknya dilakukan untuk memastikan kabel masih dalam kondisi baik.
PUIL 2000 memberikan ketentuan mengenai besarnya diameter dari penghantar kabel dan maksimum KHA terus-menerus yang diperbolehkan pada kabel tipe NYA, NYM dan NYY.
KHA Kabel NYA
Tabel Kuat Hantar Arus Kabel Jenis NYA
KHA kabel NYM
Tabel Kuat Hantar Arus Kabel Jenis NYM
KHA kabel NYY
Tabel Kuat Hantar Arus Kabel Jenis NYY
Dari tabel diatas, satu hal yang perlu diperhatikan adalah faktor temperatur lingkungan di luar kabel. KHA yang dinyatakan dalam tabel tersebut berlaku untuk maksimum temperatur di sekitar kabel sampai 30 Cdeg. Lebih dari itu akan menyebabkan turunnya nilai KHA kabel. Ada faktor koreksi yang harus diperhitungkan sesuai dengan besarnya lingkungan. 
Semoga artikel ini bermanfaat
Sumber

Faktor Koreksi Kuat Hantar Arus dan Warna Kabel

Yang pertama adalah mengenai pengertian ukuran kabel. PUIL tahun 2000 mengatur satuan ukuran nominal kabel dalam mm2, seperti 1.5 mm2, 2,5mm2 dan seterusnya. Kemudian, pengertian ukuran nominal adalah luas penampang dari penghantar inti kabel. Untuk kabel jenis NYM atau NYY yang mempunyai 2 inti atau lebih, ukuran 2.5 mm2 menyatakan ukuran masing-masing inti kabel.
Berikutnya adalah tegangan pengenal pada kabel. Mengacu pada PUIL, kabel tegangan rendah mempunyai tegangan pengenal sebagai berikut : 230/400 (300) V, 300/500 (400) V, 400/690 (600) V, 450/750 (490) V, 0.6/1kV (1.2kV). Nilai tegangan dalam kurung adalah nilai tegangan tertinggi untuk perlengkapan listrik yang diperbolehkan jika menggunakan kabel tersebut. Listrik PLN untuk perumahan mempunyai tegangan 220V, jadi cukup menggunakan kabel dengan tegangan pengenal minimal 230/400 V.
Kalau masih ada informasi lain yang terlewat, mohon koreksinya dari pembaca.
Kita kembali pada nilai Kuat Hantar Arus (KHA). KHA mempunyai nilai aktual 100% bila kabel tersebut dipasang pada temperatur kelilingnya maksimal 30 Cdeg. Lebih dari itu akan terjadi penurunan nilai aktual KHA-nya. PUIL menamakannya sebagai Faktor Koreksi.
Faktor Koreksi dalam PUIL diatur dalam tabel 7.3.2 untuk kabel NYA dan NYM, tabel 7.3.15a dan 7.3.18 untuk kabel NYY di dalam tanah dan udara.
Faktor Koreksi Kabel NYA & NYM
Tabel Faktor Koreksi untuk Kabel NYA & NYM
Faktor Koreksi kabel NYY di dalam tanah
Tabel Faktor Koreksi Kabel NYY untuk Pemasangan di dalam Tanah
Faktor Koreksi Kabel NYY di Udara
Tabel Faktor Koreksi Kabel NYY untuk Pemasangan di Udara
Untuk Tabel 7.3.2 (Kabel NYA dan NYM), pilih kolom 3 (Bahan isolasi PVC).
Contoh kalkulasinya adalah : KHA pada tabel 7.3.1 x Faktor Koreksi.
KHA Kabel NYA
Tabel Kuat Hantar Arus Kabel Jenis NYA
KHA kabel NYM
Tabel Kuat Hantar Arus Kabel Jenis NYM
KHA kabel NYY
Tabel Kuat Hantar Arus Kabel Jenis NYY
Perhatikan bahwa faktor koreksi hanya dihitung untuk temperatur keliling maksimal 55Cdeg. Bila lebih tinggi maka PUIL mensyaratkan harus menggunakan kabel instalasi tahan panas yang khusus untuk dibuat untuk maksud itu.

Warna kabel menurut standard PUIL

Kabel listrik yang mempunyai banyak inti akan mempunyai warna isolasi inti yang berbeda-beda. Hal ini sebetulnya berhubungan dengan faktor keselamatan karena bisa menghindarkan tertukarnya sambungan kabel pada sistem instalasi. Karena itu, sebagai keseragaman, penggunaan warna isolasi inti kabel mempunyai aturan tertentu.
Instalasi listrik yang baik akan selalu mengikuti aturan ini. Karena bila suatu saat diperlukan pemeriksaan atau perbaikan sistem instalasi tersebut, maka seorang instalatir akan lebih mudah menemukan pola sambungan kabel listriknya.
Kabel listrik yang digunakan pada sistem instalasi listrik rumah biasanya terdiri atas penghantar phase, netral dan ground. PUIL mengatur penggunaan warna untuk penghantar netral adalah biru, penghantar ground dengan warna hijau atau campuran kuning-hijau, dan penghantar phase dikhususkan dengan warna hitam. Pengaturan selengkapnya dapat dilihat pada tabel PUIL berikut,
Warna Kabel
Pengaturan Penggunaan Warna Isolasi Inti Kabel
Contoh aplikasi penggunaan warna kabel bisa dilihat pada gambar MCB Box berikut ini :
(Terminal Netral digabung di sebelah atas dan terminal grounding digabung di sebelah bawah)

MCB Box dengan Terminal Pentanahan
Warna merah adalah terminal pentanahan di MCB Box
Bagaimana bila kabel yang hendak dipasang atau instalasi listrik rumah yang sudah terpasang ternyata memiliki warna isolasi inti yang lain daripada ketentuan diatas. Alternatifnya bisa beberapa cara :
1. Bila kabelnya sudah terpasang, periksa dan kenali penghantar mana yang menjadi phase, netral dan ground. Pastikan warnanya dan buatlah catatan yang ditempel pada MCB Box atau Panelnya. Tujuannya agar memudahkan saat melakukan pemeriksaan atau perbaikan.
2. Bilamana kabelnya baru akan dipasang (karena sudah terlanjur dibeli) dan misalkan saja mempunyai isolasi inti yang berwarna hitam semuanya. Maka saat pemasangan, bisa ditambahkan selubung kabel yang berwarna sesuai standard (hitam-biru-hijau) yang dipasang pada ujung terminal kabel. Selubungnya bisa berupa plastik khusus selubung yang banyak dijual (biasanya dikenal dengan nama “cable shoe”) atau menggunakan electrical isolation tape yang berwarna senada. Jika tidak tersedia, maka buatlah tanda atau marking dengan sesuatu yang mudah dikenali dan buat catatan yang ditempel, setidaknya pada MCB Box.
Demikian tulisan singkat mengenai kabel listrik ini, sebagai tambahan informasi dari tulisan sebelumnya. Sebenarnya ada satu faktor lagi yang harus diperhatikan dan kemungkinan besar cukup berpengaruh pada nilai aktual dari maksimum KHA kabel, yaitu faktor umur atau lifetime dari kabel itu sendiri. Terutama menyangkut kekuatan isolasi dari penghantar inti kabel. Hanya saja, terus terang penulis belum mendapatkan bahan yang memadai mengenai hal ini, terutama mengenai nilai eksak dari faktor koreksi karena lifetime.
Pada dasarnya kabel listrik pasti memiliki lifetime, yang panjangnya tergantung kualitas kabel itu sendiri, dimana kualitas juga selalu berhubungan dengan harga. Ada yang mengatakan jika lifetime kabel listrik berkisar antara 10 – 15 tahun. Nah, dalam rentang waktu penggunaan kabel, sampai melewati lifetime-nya, tentu nilai maksimum KHA akan menurun karena kekuatan isolasi inti penghantar pada kabel juga menurun.
Isolasi penghantar pada kabel yang sudah berumur, kemungkinan secara fisik bisa mengeras dan getas (tidak lentur lagi). Bila dalam kondisi ini kabel dibebani dengan arus listrik yang mendekati maksimum KHA-nya (yang nilainya mengacu pada nilai maksimum KHA kabel saat masih baru), maka potensi terjadinya kebocoran arus listrik pada kabel akan semakin besar.
Karena itu faktor kondisi dan kapasitas kabel listrik dari instalasi listrik rumah perlu diperhatikan saat anda ingin melakukan penambahan daya listrik PLN. Jika ragu-ragu, bisa meminta bantuan instalatir listrik yang kompeten untuk memastikan kondisi kabel ini.
Semoga penjelasannya bermanfaat.
Sumber

Perhitungan Tarif Listrik Prabayar

Sesuai dengan namanya, listrik prabayar mengharuskan kita membayar terlebih dahulu kWh listrik yang hendak  kita pakai. Caranya adalah dengan membeli pulsa listrik (token) dan mendapatkan kode token 16 digit yang nanti akan dimasukkan ke kWh-meter di rumah.
Bila kode tersebut diterima (accepted) oleh kWh-meter maka nilai kWh akan bertambah. Besarnya penambahan kWh tergantung pada berapa besar uang yang sudah kita bayarkan.
Skema ini mempunyai prinsip dasar, pelanggan yang menentukan berapa banyak kWh yang ingin dibeli.
Jadi sesuai dengan slogannya : “Kendali di tangan anda”. Bisa juga kita katakan bahwa skema ini sama persis dengan pulsa prabayar selular.
Hanya bedanya, kode pulsa prabayar selular dapat berlaku umum untuk semua nomor telepon pada provider yang sama. Sedangkan untuk kode pulsa prabayar listrik atau token hanya berlaku untuk satu kWh-meter saja (Karena itu saat membeli token listrik, nomor ID meter atau ID pelanggan harus disertakan).
Pertanyaan yang sering muncul adalah : bagaimana menghitung berapa kWh yang kita dapat saat membeli pulsa  listrik dengan nilai uang yang dibayarkan?


Sebenarnya uang yang kita bayarkan akan terbagi dalam 3 komponen perhitungan yaitu :
1. Biaya Admin Bank
    Besarnya biaya admin bank ini tergantung tempat dimana kita membeli pulsa listrik. Besarnya antara Rp.2000 s/d Rp.3500.
2. PPJ (Pajak Penerangan Jalan)
     PPJ ini ditentukan nilainya dalam prosentase. misalnya 3% dari total kWh yang dibayarkan. Besarnya PPJ berbeda di tiap daerah, karena ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing melalui perda yang dibuat.
Contoh :
    PPJ di DKI Jakarta untuk pelanggan rumah tangga adalah 3%, sedangkan di Kabupaten Bandung sebesar 6% dan Surabaya adalah 8%. Mengenai PPJ ini akan kami bahas dalam artikel tersendiri.
3. Tarif Listrik per-kWh.
Komponen ini mengacu kepada TDL (Tarif Dasar Listrik) atau TTL (Tarif Tenaga Listrik) yang ditetapkan    oleh pemerintah dan berlaku nasional.

Ketiga komponen itu jika ditotal akan sama dengan jumlah uang yang kita bayarkan.
**
Baiklah…kita langsung saja ke contoh perhitungannya.
Asumsikan  saja :
1. Domisili di DKI Jakarta, maka PPJ : 3%
2. Langganan listrik 1300 VA, maka berlaku tariff Rp.979/kWh.
3. Biaya admin bank sebesar Rp.2000.
4. Beli pulsa listrik sebesar Rp.100,000.
*Catatan : Pembelian diatas Rp.300,000 akan ada biaya materai sebesar Rp.3,000.
Tarif Dasar Listrik mengacu kepada Tarif yang sekarang berlaku.
Tarif Dasar Listrik 2013
Tarif Dasar Listrik 2013
Maka cara perhitungannya  adalah :
Total kWh = ((Uang yang dibayar – Admin Bank)/(1 + PPJ))/(Tarif per kWh)
Jadi Total kWh = ((100,000 – 2,000)/(1 + 0.03))/(979) = 97.19 kWh.
**
Bagaimana cara perhitungan ini didapatkan?
1. Rp.100,000 (uang yang kita bayarkan) – Rp.2000 (admin bank) = Rp. 98,000.
2. Nilai Rp.98.000 ini harus meliputi biaya PPJ dan Harga Total kWh.
Kita gunakan persamaan matematika sebagai berikut :
Harga Total kWh + (PPJ x Harga Total kWh) = 98,000 ;
Harga Total kWh = 98,000 / (1 + PPJ)
Dengan PPJ : 3% atau 0.03 maka :
Harga Total kWh = 98,000 / (1.03) =  95,145
Jadi kWh yang didapat = 95,145 / 928 = 97.19 kWh.
Kode token 16 digit yang didapatkan ketika dimasukkan ke kWh-meter akan menambah kWh sebesar 97.19 kWh.
**
Dengan langkah perhitungan yang sama dan harga beli yang sama (Rp.100,000) serta biaya admin bank Rp.2000 maka untuk daya 1300VA :
  1. Domisili Bandung dgn PPJ 6% akan mendapatkan 94.44 kWh.
  2. Domisili Surabaya dgn PPJ 8% akan mendapatkan 92.69 kWh.
**
Cara cepat untuk mengetahui berapa PPJ yang kita bayar adalah :
PPJ (%) = (Biaya PPJ / Harga Total Kwh) x 100%
**
Jika ada kenaikan tariff listrik, untuk pelanggan listrik prabayar bisa dikatakan bahwa kenaikan tarif listrik bukan berarti terjadi kenaikan harga beli, akan tetapi dengan harga beli yang sama jumlah kWh nya berkurang.
Semoga tulisan ini bermanfaat untuk anda.

PPJ (Pajak Penerangan Jalan)

PPJ atau Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu komponen dalam pembayaran tarif listrik. Setiap pelanggan PLN yang menggunakan / menikmati aliran listrik dikenakan PPJ yang besarnya bervariasi tergantung pada peraturan Pemda setempat. Karena itu pelanggan listrik di setiap kota atau daerah di Indonesia sebetulnya tidak sama dalam membayar PPJ ini.

Pengertian PPJ

Secara mudahnya yang dimaksudkan dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) itu adalah : Pungutan Pajak yang dikenakan kepada pelanggan PLN sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dasar hukum PPJ adalah : Peraturan Pemerintah (PP) No. 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan diikuti dengan peraturan daerah (Perda) dan Pemerintahan Daerah Setempat.

Penetapan Besarnya PPJ

Besarnya PPJ ditetapkan berdasarkan Kewenangan Pemda dan DPRD setempat. PPJ digunakan untuk pembiayaan pengembangan dan pembangunan daerah tersebut.

**
Salah satu contoh dalam penerapan PPJ ini adalah DKI Jakarta, yang menetapkan PPJ sebesar 3%, berdasarkan atas Perda 9/2003 yang sebagian kutipannya adalah sebagai berikut :

Pajak Penerangan Jalan (Perda 9/2003)

Tujuan

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah telah diatur kembali ketentuan tentang Pajak Penerangan Jalan;Sehubungan dengan hal tersebut dalam upaya menambah sumber-sumber pendapatan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, partisipasi dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta melaksanakan pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu ditetapkan kembali pengaturan Pajak Penerangan Jalan dengan Peraturan Daerah.

Deskripsi

Perda ini membuat aturan baru menggantikan perda no 10 Tahun 1996 dengan mengatur kembali : Nama, objek dan subjek pajak; Dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan pajak; Masa pajak dan saat terutang pajak; Ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan.

Pokok Aturan (dikutip sesuai pasal terkait)

Pasal 5/1 : Dasar pengenaan Pajak Penerangan Jalan adalah nilai jual tenaga listrik.
Pasal 5/2 : Nilai jual tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan :
a. dalam hal tenaga listrik berasal dari PLN dengan pembayaran, nilai jual tenaga listrik adalah jumlah tagihan biaya beban ditambah dengan biaya pemakaian KWH yang ditetapkan dalam rekening listrik;
b. dalam hal tenaga listrik berasal dari bukan PLN dengan tidak dipungut bayaran, nilai jual tenaga listrik dihitung berdasarkan kapasitas tersedia, penggunaan listrik, atau taksiran penggunaan listrik, dan harga satuan listrik yang berlaku di wilayah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pasal 6 : Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebagai berikut.
a. Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN, untuk bukan industri sebesar 3 % (tiga persen).
b. Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN, untuk industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam sebesar 8 % (delapan persen).
c. Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari bukan PLN, untuk bukan industri sebesar 3 % (tiga persen).
d. Penggunaan tenaga listrik yang berasal dari bukan PLN, untuk industri sebesar 8 % (delapan persen).
Pasal 7 : Besarnya Pajak Penerangan Jalan yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.

**
Contoh lainnya adalah di Pemkot Surabaya, yang menetapkan tariff PPJ untuk golongan rumah tangga sebesar 8%, yang kutipan beritanya  adalah sebagai berikut :

Pemkot Surabaya Tingkatkan Tarif PPJ Rumah Tangga

Sumber : antarajatim.com
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meningkatkan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) untuk golongan rumah tangga per Agustus 2011 menjadi 8 persen dibandingkan kondisi normal 6 persen.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Area Distribusi Jawa Timur, Arkad Matulu, menjelaskan, penerapan tersebut, sesuai dengan Surat Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Nomor 973/3002/436.6.13/2011 tentang Pemberitahuan Perubahan Tarif PPJ.
“Selain itu, diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,” katanya, ditanya terkait penerapan kenaikan tarif PPJ golongan rumah tangga, di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pajak penerangan jalan (PPJ) merupakan salah satu jenis pajak daerah yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
“Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka (12) Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang pajak daerah, yang dimaksud dengan penerangan jalan adalah penggunaan tenaga listrik untuk menerangi jalan umum yang rekeningnya dibayar oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Sementara, ungkap dia, pihak yang menjadi wajib pajak penerangan jalan berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (2) PP Nomor 65 tahun 2002 adalah orang pribadi atau badan yang menjadi pelanggan listrik dan / atau penggunaan tenaga listrik.
“Lalu, berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (3) dan (4) ketentuan serupa yaitu dalam hal tenaga listrik disediakan oleh PLN maka pemungutan Pajak Penerangan Jalan dilakukan oleh PLN,” katanya.
Bahkan, tambah dia, sasaran ketentuan pasal 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 10 tahun 2002 maka wajib PPJ adalah pelanggan.
“Untuk itu, kami imbau pelanggan wajib membayar PPJ yang terutang setiap bulan bersamaan dengan pelaksanaan pembayaran rekening listrik PLN,” katanya.
Terkait kedudukan PLN dalam kenaikan tarif PPJ golongan rumah tangga, lanjut dia, PLN merupakan pihak yang membantu Pemda untuk memungut PPJ.
“Kedudukan itu diperkuat oleh ketentuan pasal 4 Kepmendagri No. 10 tahun 2002 yakni PLN wajib menyetor hasil penerimaan PPJ ke kas daerah atau tempat lain yang ditunjuk oleh Kepala Daerah,” katanya.

**
Sedangkan Pemkab Bandung menetapkan tarif PPJ berdasarkan Perda Kabupaten Bandung No. 18/2009 dan Perbup No. 18/2010, tarif PPJ untuk pelanggan listrik PLN nonindustri ditetapkan sebesar enam persen, untuk industri kecil, menengah, dan industri sebesar 10 persen dari nilai rekening listrik.

**
Bagaimana dengan tarif PPJ di tempat tinggal anda? Anda bisa menghitungnya dengan cara :
PPJ (%) = (Biaya PPJ / Harga Total Kwh**) x 100%
**Harga Total kWh adalah harga kWh diluar biaya administrasi.

**
Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...